Patwal – Kota Malang, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Malang, Saniman Wafi, S.Tr.Par, menyatakan penolakannya terhadap rencana pemerintah yang akan memberlakukan pajak bagi Pedagang Kaki Lima (PKL), termasuk mereka yang beromzet hingga Rp10 juta per bulan.
Dalam sebuah podcast yang berlangsung di Kantor DPC PKB Kota Malang baru-baru ini, Mas Wafi menyampaikan pandangannya. Ia menjelaskan bahwa wacana pemajakan terhadap PKL bukan hal yang baru. Sebelumnya, peraturan daerah mengatur pajak bagi PKL dengan omzet Rp5 juta per bulan, namun kini ambang batas itu akan dinaikkan menjadi Rp10 juta.
Meski demikian, Fraksi PKB Kota Malang tetap menolak kebijakan tersebut karena dianggap tidak berpihak kepada rakyat kecil. “Kami tegas menolak. PKL tidak seharusnya dikenakan pajak, Pajaknya harus nol persen. Ini adalah bukti nyata keberpihakan kami kepada para pelaku usaha kecil,” ujar Mas Wafi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dirinya pernah menjadi PKL sehingga memahami langsung kesulitan yang dialami para pedagang kecil. “Berjualan itu tidak selalu untung. Kadang cuma balik modal saja sudah bersyukur. Jangan lagi dibebani pajak,” katanya.
Mas Wafi juga mengimbau pemerintah untuk mencari alternatif lain dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Masih banyak sumber pajak lain yang bisa dimaksimalkan. Jangan bebankan PKL. Mereka juga sedang berjuang,” tutupnya.
Podcast tersebut berlangsung dalam suasana yang bersahabat, namun penuh penekanan terhadap pentingnya perlindungan dan keberpihakan kepada pelaku usaha mikro dan kecil di Kota Malang.